Wednesday, June 24, 2015

Download Tema dan Logo HUT Bhayangkara Ke 69 Tahun 2015



Peringatan HUT Bhayangkara adalah tiap tanggal 1 Juli, pada tahun 2015 ini adalah yang ke 69 tahun dengan tema  sebagai berikut:

“MELALUI REVOLUSI MENTAL, POLRI SIAP MEMANTAPKAN SOLIDITAS DAN PROFESIONALISME GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL”   
Tema dan logo HUT Bhayangkara Polri bisa didownload DISINI, dengan gambar logo HUT Bhayangkara ke 69 Tahun 2015 berupa JPG yang bisa dirubah jadi Coreldraw CDR. PNG atau BMP dan PSD melalui Photoshop, High Resolution.

Peringatan HUT Bhayangkara ke 69 tahun 2015 ini biasanya dilakukan juga dengan upacara di Mabes, Polda, Polres dengan mengundang mitra-mitranya.

HUT Bhayangkara yang sudah diketahui tema dan logonya bisa dijadikan spanduk, umbul-umbul, Banner, Kartu ucapan HUT Bhayangkara ke 69 tahun 2015.

Sumber  : Polresmaros.web.id

Read more…

Tuesday, June 23, 2015

Brigjen Pol BASARIA PANJAITAN, Salah Satu Capim KPK dari POLRI


Polri menyeleksi putra putri terbaiknya menjadi calon pimpinan KPK dan mendaftarkan diri ke Pansel KPK. Satu diantaranya yakni seorang Polwan. Brigadir Jenderal Polisi Basaria Panjaitan, S.H., M.H., polwan yang kini mengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Lembang, Bandung ini memiliki latar belakang di Reserse serta pernah berdinas di Sumatera. Bahkan Brigjen Basariah pernah pula berdinas di satuan Provost. Berikut biodata singkat beliau.
Tempat/Tanggal Lahir : Pematangsiantar, 20-12- 1957
Agama : Kristen
Almamater : Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I, Universitas Jayabaya (1984)

Riwayat Jabatan :
1. Paur Subdisbuk Disku Mabes Polri (1984)
2. Panit Sat. Idik Baya Ditserse Mabes Polri (1990)
3. Kasat Narkoba Polda NTT (1997)
4. Kabag Narkoba Polda Jabar (2000)
5. Dir Reskrim Polda Kepri (2007)
6. Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri (2008)
7. Kapusprovos Divpropam Polri (2009)
8. Karobekum Sdelog Polri
9. Widyaiswara Madya Sespim Polri (2010)

Ketika Polri mengumumkan penerimaan Polwan dari sarjana, pada saat itulah Basaria mendaftar Sekolah Calon Perwira (Sepa) Polri di Sukabumi dan diterima. Lulus sebagai Polwan berpangkat Ipda, Basaria langsung ditugaskan di reserse narkoba Polda Bali. Dari sanalah, ia memulai karier kepolisiannya.
Basaria Panjaitan lama berdinas di Reserse Narkoba. Dia juga pernah menjabat sebagai Kasatnarkoba di Polda NTT dan menjadi direktur reserse kriminal Polda Kepulauan Riau pada tahun 2007. Saat menjadi Direskrim Polda Kepri, Basaria sukses membongkar jaringan penyelundupan mobil-mobil mewah yang melibatkan aparat. Setelah sukses dari Batam, Basaria ditarik ke Mabes Polri. Dia menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim.
Selanjutnya, Basaria dipercaya sebagai kepala Pusat Provos Polri yang dikenal sebagai satuan angker karena punya kewenangan menindak polisi "nakal". Saat menjabat sebagai Kapusprovos, beliau mempunyai tugas yang tidak ringan, yakni memeriksa tindakan tidak disiplin dan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Komjen Susno Duadji, mantan Kabareskrim Mabes Polri. Setelah itu, dia menjadi kepala Biro Logistik Polri dan sekarang menjadi pengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Atas berbagai prestasi itu, Basaria pernah tercatat dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di Indonesia. Daftar yang disusun sebuah media terkemuka itu, mencantumkan nama menteri, mantan presiden, artis sampai pengusaha perempuan. Basaria ada di urutan 70. Dalam pergaulan sesama Polwan pun, Bu Basaria juga termasuk dalam senior yang pengayom dan tidak sombong kepada junior-juniornya. Semoga sederet portofolio beliau dapat menjadi pertimbangan panitia dalam memilih kandidat pimpinan KPK yang memang bersih dan kompeten, sehingga KPK dan Polri dapat bersinergi dalam menegakkan hukum utamanya dalam memberantas Korupsi.

Sumber  :  Div Humas Mabes Polri

Read more…

Sunday, June 21, 2015

Biografi Hoegeng - Polisi Paling Jujur Di Indonesia

Tokoh Indonesia ang satu ini terkenal sebagai polisi yang jujur dan sederhana ditengah ketidakpercayaan masyarakat kepada kepolisian. Berikut profil dan biografinya. Hoegeng Imam Santoso merupakan putra sulung dari pasangan Soekario Kario Hatmodjo dan Oemi Kalsoem. Beliau lahir pada 14 Oktober 1921 di Kota Pekalongan. Meskipun berasal dari keluarga Priyayi (ayahnya merupakan pegawai atau amtenaar Pemerintah Hindia Belanda), namun perilaku Hoegeng kecil sama sekali tidak menunjukkan kesombongan, bahkan ia banyak bergaul dengan anak-anak dari lingkungan biasa. Hoegeng sama sekali tidak pernah mempermasalahkan ningrat atau tidaknya seseorang dalam bergaul. Masa kecil Hoegeng diwarnai dengan kehidupan yang sederhana karena ayah Hoegeng tidak memiliki rumah dan tanah pribadi, karena itu ia seringkali berpindah-pindah rumah kontrakan.

Kehidupan Hoegeng Imam Santoso
Hoegeng kecil juga dididik dalam keluarga yang menekankan kedisiplinan dalam segala hal. Hoegeng mengenyam pendidikan dasarnya pada usia enam tahun pada tahun 1927 di Hollandsch Inlandsche School (HIS). Tamat dari HIS pada tahun 1934, ia memasuki Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), yaitu pendidikan menengah setingkat SMP di Pekalongan. Pada tahun 1937 setelah lulus MULO, ia melanjutkan pendidikan ke Algemeene Middlebare School (AMS) pendidikan setingkat SMA di Yogyakarta. Pada saat bersekolah di AMS, bakatnya dalam bidang bahasa sangatlah menonjol. Ia juga dikenal sebagai pribadi yang suka bicara dan bergaul dengan siapa saja tanpa sungkan-sungkan dengan tidak mempedulikan ras atau bangsa apa.

Masuk Pendidikan dan Menjadi Kapolri
Kemudian pada tahun 1940, saat usianya menginjak 19 tahun, ia memilih melanjutkan kuliahnya di Recht Hoge School (RHS) di Batavia. Tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon, George, Amerika Serikat. Dari situ, dia menjabat Kepala DPKN Kantor Polisi Jawa Timur di Surabaya (1952). Lalu menjadi Kepala Bagian Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatera Utara (1956) di Medan. Tahun 1959, mengikuti pendidikan Pendidikan Brimob dan menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara (1960), Kepala Jawatan Imigrasi (1960), Menteri luran Negara (1965), dan menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti tahun 1966.

Setelah Hoegeng pindah ke markas Kepolisian Negara kariernya terus menanjak. Di situ, dia menjabat Deputi Operasi Pangak (1966), dan Deputi Men/Pangak Urusan Operasi juga masih dalam 1966. Terakhir, pada 5 Mei 1968, Hoegeng diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara (tahun 1969, namanya kemudian berubah menjadi Kapolri), menggantikan Soetjipto Joedodihardjo.
Biografi Hoegeng
Banyak hal terjadi selama kepemimpinan Kapolri Hoegeng Iman Santoso. Pertama, Hoegeng melakukan pembenahan beberapa bidang yang menyangkut Struktur Organisasi di tingkat Mabes Polri. Hasilnya, struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif. Kedua, adalah soal perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya. Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian (Mabak).

Perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi untuk beberapa instansi yang berada di Kapolri. Misalnya, sebutan Panglima Daerah Kepolisian (Pangdak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol. Demikian pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol. Di bawah kepemimpinan Hoegeng peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO), semakin aktif. Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.

Membongkar Kasus Besar
Selama ia menjabat sebagai kapolri ada dua kasus menggemparkan masyarakat. Pertama kasus Sum Kuning, yaitu pemerkosaan terhadap penjual telur, Sumarijem, yg diduga pelakunya anak-anak petinggi teras di Yogyakarta. Ironisnya, korban perkosaan malah dipenjara oleh polisi dengan tuduhan memberi keterangan palsu. Lalu merembet dianggap terlibat kegiatan ilegal PKI. Nuansa rekayasa semakin terang ketika persidangan digelar tertutup. Wartawan yg menulis kasus Sum harus berurusan dengan Dandim 096. Hoegeng bertindak. Kita tidak gentar menghadapi orangorang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Mahaesa. Jadi, walaupun keluarga sendiri, kalau salah tetap kita tindak. Geraklah the sooner the better, tegas Hoegeng di halaman 95.

Kasus lainnya yg menghebohkan adalah penyelundupan mobil-mobil mewah bernilai miliaran rupiah oleh Robby Tjah jadi. Berkat jaminan, pengusaha ini hanya beberapa jam mendekam di tahanan Komdak. Sungguh berkua sanya si penjamin sampai Ke jaksaan
Jakarta Raya pun memetieskan kasus ini. Siapakah si penjamin itu? Tapi, Hoegeng tak gentar. Di kasus penyelundupan mobil mewah berikutnya, Robby tak berkutik. Pejabat yg terbukti menerima sogokan ditahan. Rumor yg santer, gara-gara membongkar kasus ini pula yg menyebabkan Hoegeng di pensiunkan, 2 Oktober 1971 dari jabatan kapolri. Kasus ini ternyata melibatkan sejumlah pejabat dan perwira tinggi ABRI (hlm 118). Bayangan banyak orang, memasuki masa pensiun orang pertama di kepolisian pasti menyenangkan. Tinggal menikmati rumah mewah berikut isinya, kendaraan siap pakai. Semua itu diperoleh dari sogokan para pengusaha.

Kasus inilah yang kemudian santer diduga sebagai penyebab pencopotan Hoegeng oleh Presiden Soeharto. Hoegeng dipensiunkan oleh Presiden Soeharto pada usia 49 tahun, di saat ia sedang melakukan pembersihan di jajaran kepolisian. Kabar pencopotan itu diterima Hoegeng secara mendadak. Kemudian Hoegeng ditawarkan Soeharto untuk menjadi duta besar di sebuah Negara di Eropa, namun ia menolak. Alasannya karena ia seorang polisi dan bukan politisi.

“Begitu dipensiunkan, Bapak kemudian mengabarkan pada ibunya. Dan ibunya hanya berpesan, selesaikan tugas dengan kejujuran. Karena kita masih bisa makan nasi dengan garam,” ujar Roelani. “Dan kata-kata itulah yang menguatkan saya,” tambahnya.

Benhenti Menjadi Kapolri
Hoegeng diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri pada 2 Oktober 1971, dan ia kemudian digantikan oleh Komisaris Jenderal Polisi Drs. Moh. Hasan. Pemberhentian Hoegeng dari jabatannya ini menyisakan sejumlah tanda tanya di antaranya karena masa jabatannya sebagai Kapolri saat itu belum habis. Berbagai spekulasi muncul berkaitan dengan pemberhentiannya tersebut, antara lain dikarenakan figurnya terlalu populer dikalangan pers dan masyarakat. Selain itu ada pula yang menyebutkan bahwa ia diganti karena kebijaksanaannya tentang penggunaan helm yang dinilai sangat kontroversi.

Kesederhanaan Hoegeng Imam Santoso
Ternyata masa menyenangkan itu tidak berlaku bagi Hoegeng yg anti disogok. Pria yg pernah dinobatkan sebagai The Man of the Year 1970 ini pensiun tanpa memiliki rumah, kendaraan, maupun barang mewah. Rumah dinas menjadi milik Hoegeng atas pemberian dari Kepolisian. Beberapa kapolda patungan membeli mobil Kingswood, yg kemudian menjadi satu-satunya mobil yg ia miliki.Pengabdian yg penuh dari Pak Hoegeng tentu membawa konsekuensi bagi hidupnya sehari-hari. Pernah dituturkannya sekali waktu, setelah berhenti dari Kepala Polri dan pensiunnya masih diproses, suatu waktu dia tidak tahu apa yg masih dapat dimakan oleh keluarga karena di rumah sudah kehabisan beras.

Hoegeng memang seorang yang sederhana, ia mengajarkan pada istri dan anak-anaknya arti disiplin dan kejujuran. Semua keluarga dilarang untuk menggunakan berbagai fasilitas sebagai anak seorang Kapolri.

“Bahkan anak-anak tak berani untuk meminta sebuah sepeda pun,” kata Merry.

Aditya, salah seorang putra Hoegeng bercerita, ketika sebuah perusahaan motor merek Lambretta mengirimkan dua buah motor, sang ayah segera meminta ajudannya untuk mengembalikan barang pemberian itu. “Padahal saya yang waktu itu masih muda sangat menginginkannya,” kenang Didit.

Saking jujurnya, Hoegeng baru memiliki rumah saat memasuki masa pensiun. Atas kebaikan Kapolri penggantinya, rumah dinas di kawasan Menteng Jakarta pusat pun menjadi milik keluarga Hoegeng. Tentu saja, mereka mengisi rumah itu, setelah seluruh perabot inventaris kantor ia kembalikan semuanya.

Memasuki masa pensiun Hoegeng menghabiskan waktu dengan menekuni hobinya sejak remaja, yakni bermain musik Hawaiian dan melukis. Lukisan itu lah yang kemudian menjadi sumber Hoegeng untuk membiayai keluarga. Karena harus anda ketahui, pensiunan Hoegeng hingga tahun 2001 hanya sebesar Rp.10.000 saja, itu pun hanya diterima sebesar Rp.7500! Dalam acara Kick Andy, Aditya menunjukkan sebuah SK tentang perubahan gaji ayahnya pada tahun 2001, yang menyatakan perubahan gaji pensiunan seorang Jendral Hoegeng dari Rp. 10.000 menjadi Rp.1.170.000. Pada 14 Juli 2004, Hoegeng meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta dalam usia yang ke 83 tahun. Ia meninggal karena penyakit stroke dan jantung yang dideritanya. Hoegeng mengisi waktu luang dengan hobi melukisnya.

Itulah sekadar beberapa catatan kenangan untuk Pak Hoegeng yg baru saja meninggalkan kita. Seorang yg hidupnya senantiasa jujur, seorang yg menjadi simbol bagi hidup jujur, dan simbol bagi kejujuran yg hidup.

Tak heran, Almarhum 
Gus Dur pernah berkata,
 Di Indonesia ini hanya ada tiga polisi jujur, yakni polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng."

Sumber  :  biografiku.com

Read more…

Friday, June 19, 2015

Sejarah Polisi Indonesia


Rasanya tidak afdol ya, kalau kita membahas tentang polisi tapi sejarah polisi itu sendiri kita tidak tahu.  Nah, pada postingan kali ini, Inspekur Temon akan memposting sejarah polisi di negeri ini.  Simak ya, ini selengkapnya..

1. Zaman Singosari dan Majapahit

Kata Polisi merupaka satu istilah yang dibawa oleh orang-orang Eropa ketika melakukan kolonialisasi di Indonesia, Orang Belanda menyebutnya dengan Politie, orang Jerman Polizei, orang Inggris dengan istilah Police, orang Spanyol menyebutnya Politie, orang Portugis menyebutnya dengan istilah ………..
Pekerjaan atau tugas pokok Polisi yang ada di negara-negara tersebut adalah melakukan tugas penjagaan,pengaturaan, pengawalan dan patroli, yang fungsinya untuk melindungi, mengayomi, melayani dan menegakan hukum yang telah ditetapkan oleh Raja-nya. Pekerjaan, Tugas dan fungsi Polisi seperti itu juga ada pada jaman raja-raja di Indonesia, seperti yang tertulis dalam Kitab Pararotan yang ditulis oleh ………………….
Menurut Kitab Pararotan, yang  menceritakan tentang kerajaan Singosari tahun 1222 – 1392, dengan Raja pertamanya Ken Arok sampai Raja terakhirnya …………., pada jaman Kerajaan Singasari itu tugas penjagaan, pengaturan, pengawalan, dan patroli guna mengayomi, melindungi, melayani dan penegakan hukum diserahkan pada alat negara kerajaan yang disebut Bhayangkara, diceritakan dalam Pupuh IX Pararotan “sehubungan dengan wafatnya Tohjaya di Katang Lambang (sekarang Pasuruan) pasukan yang berkewajiban menjaga keamanan Keraton adalah pasukan Bhayangkara.  Istilah Bhayangkara itu dikemudian hari diadopsi oleh Polri sebagai alat   negara penegak hukum Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah Kerajaan Singasari runtuh pada Tahun 1392 diteruskan dengan lahirnya Kerajaan Majapahit Tahun 1392 – 15       ,dengan Raja pertamanya Raden Wijaya dan Raja terakhirnya ………….. , berdasarkan Kitab Negarakertagama yang aslinya disebut  Desawarnana atau Kitab Pustaka Raja yang ditulis oleh Mpu Prapanca,  negara kerajaan Majapahit adalah kerajaan yang berdasarkan atas hukum, dengan UUD negara yang bernama Kitab Kutaramanawa Dharmasastra, seluruh sendi-sendi kehidupan didasarkan pada Kitab tersebut yang kemudian dibagi lagi sesuai bidang hukumnya antara lain bidang hukum pidana yang memakai Kitab Astadusta yang dalam penegakan hukumnya diserahkan pada pasukan Bhayangkara, dituliskan pada zaman Raja Hayam Wuruk Raja telah menghukum mati Demung Sora yang merupakan salah satu petinggi kerajaan Majapahit karena bersalah telah membunuh Mahesa Anabrang berdasarkan Kitab Astadusta yang dilaksanakan oleh Kesatuan Bhayangkara.
Sehingga nama satu kesatuan  Bhayangkara yang bertugas untuk melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli guna melindungi, mengayomi, melayani dan menegakan hukum masyarakat dan negara sudah ada sejak zaman kerajaan Singosari dan kerajaan Majapahit yang dalam pelaksanaan tugasnya sangat mumpuni dan terkenal tegas, berani, jujur dalam menegakan hukum dan loyal pada  Raja sehingga Kesatuan Bhayangkara pada jaman kerajaan Majapahit yang dipimpin oleh Gajahmada dapat menghantarkan Kerajaan Majapahit kepuncak kejayaan negara yang sampai saat ini masih kita banggakan dan kita agung-agungkan, negara kesatuan Republik Indonesia mengharapkan sifat para kesatria Bhayangkara Majapahit itu dapat diwujudkan dalam negara Indonesia sehingga sebutan Bhayangkara tersebut disematkan pada Polri sebagai alat negara penegak hukum.

2. Zaman Hindia Belanda

Ketika Kerajaan Majapahit runtuh pada sekitar Tahun 159  ……., tidak tercatat dalam sejarah bagaimana keberadaan Polisi pada zaman setelah Majapahit hilang dan timbulnya Kesultanan-Kesultanan yang berdasarkan pemerintahan Islam, sampai akhirnya kedatangan para pedagang Belanda yang tergabung dalam VOC yang mempunyai pasukan keamanan untuk menjaga, mengawal, dan patroli keamanan jalur dagangnya seperti tugas dan fungsi yang dilakukan pada zaman Majapahit, tetapi dibentuk dalam organisasi-organisasi kecil yang dibentuk sesuai kebutuhan perusahaan dagang tertentu, yang di adopsi dari negara Eropa khususnya Belanda, sampai akhirnya VOC bangkrut dan tidak dapat mengamankan jalur perdagangannya dari persaingan perebutan jalan dan jalur perdagangan laut dari pasukan keamanan Portugis, Spanyol dan Inggris, sehingga diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda pada tanggal 1 Januari 1800 dengan Gubernur Jendral pertamanya …………., yang dalam menjalankan pemerintahannya agar tercapai tertib sosial masyarakat  telah memberlakukan azas hukum Cocordansi beginsel yaitu hukum yang berlaku di kerajaan Belanda/Nederland diberlakukan juga untuk semua tatanan hukum masyarakat Hindia Belanda (Indonesia), antara lain Wetbook van Strafrechts (KUHPidana), Burgelijk Wetbok (BW = KUHPerdata), Wetbok van Kopenhandel (WvK = KUHDagang), Administratierechts (Hukum Administrasi Negara) walau pada saat itu daya mengikatnya masih bersifat sukarela bagi siapa saja yang mau menggunakan hukum-hukum tersebut.
Pada Tahun 1848 Gubernur Jenderal J.J. Rochussen telah memerintahkan kepada MR. H.L. Wickers selaku Ketua Hoogge Rechtshof (Ketua Pengadilan Tinggi Hindia Belanda) untuk membuat peraturan untuk warga Hindia Belanda/Bumi Putra yang akhirnya  pada tanggal 5 April 1848  (Stb. 1848 Nomor 16) ditetapkanlah Inlandsch Reglement (IR) tentang “Reglement op de uit oefening van de Politie de Burgerlijke Rechtspleging en de Strafvordering onder de Wanders en de Vreemde Oosterlingen op Java en Madura (Reglement tentang pelaksanaan tugas Kepolisian, Peradilan perkara perdata dan Penuntutan perkara pidana terhadap golongan Bumi Putra dan Timur Asing di Jawa dan Madura)” yang mulai berlaku tanggal 1 Mei 1848. Selanjutnya pada Tahun 1926 IR telah diubah dan disempurnakan (Herziene) dengan Stb 1929 Nomor 559 disesuaikan dengan perkembangan Pemerintah Hidia Belanda yang semakin kokoh, dan pada Tahun 1941 (Stb. 1941 Nomor 44)  IR diubah lagi untuk yang kedua kalinya  yang kemudian dikenal dengan nama Herziene Inlandsch Reglement (HIR). dan pada tahun 1981  HIR dinasionalisasi dan disesuaikan dengan alam kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan Hak Azazi Manusia menjadi UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dengan ditetapkannya IR pada tanggal 1 Mei 1848 yang diperbaharui menjadi HIR pada tahun 1941, jelas dan tegas bagaimana peran, tugas pokok, dan fungsi Polisi yaitu sebagai Penjaga Keamanan, Ketertiban, Pengaturan, Pengawalan, dan Patroli guna Melindungi, Mengayomi, Melayani, dan Menegakan hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Hindia Belanda/Nederland Indie. yang kemudian setelah Indonesia merdeka pada Tanggal 17 Agustus 1945 Peran, Tugas Pokok, dan fungsi Polisi sebagaimana yang di atur dalam HIR terus dijalankan oleh Polisi Republik Indonesia (Polri)  sampai sekarang yang didasarkan pada UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

3.  Zaman Jepang

Pasukan perang Jepang yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Hitoshi Immamura masuk ke Indonesia pada Tanggal 510 Januari 1942 dimulai dari Tarakan terus menuju dan menguasai Minahasa, Balikpapan, Ambon, Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, Bali hanya dalam jangka waktu 2 (dua) bulan berhasil menguasai Kalimantan, Sulawesi, Ambon dan Sumatra, dan pada tanggal 5 Maret 1942 sudah sampai Batavia, dengan serangan kilat yang hanya memerlukan waktu 3 (tiga) hari saja pasukan Belanda yang dipimpin oleh Letjen H.Ter Poorten melarikan diri ke Subang, Jepang menguasai Batavia dan pada tanggal 8 Maret 1942 sebagai bukti Jepang menguasai Batavia, nama Batavia pada tanggal 8 Maret 1942 oleh Jepang diganti namanya menjadi Jakarta, dan  akhirnya Belanda menyerah pada Jepang pada tanggal 9 Maret 1942 di Kalijati-Subang, yang kemudian nama Nederland Indie diganti menjadi Indonesia.
Setelah Jepang berkuasa pada tanggal 9 Maret 1942 ditetapkanlah UU Nomor 42 Tahun 1942 tentang Perubahan Tata Pemerintahan Daerah. Dimana wilayah Indonesia dibagi menjadi dua wilayah yaitu Wilayah 1 meliputi Sumatra, Jawa dan Madura, dan Wilayah 2 meliputi Kalimantan dan Indonesia Timur. Untuk melakukian ketertiban umum Pemerintah Jepang mengangkat orang Bumi Putra Indonesia menjadi pejabat Polisi menggantikan Jabatan yang ditinggalkan oleh orang Belanda, Pusat Kepolisian berkedudukan di Jakarta dengan nama Keisatsu bu Kepalanya disebut Keisatsu Elucho, Kepolisian wilayah Sumatra berkedudukan di Bukit Tinggi, Kepolisian Wilayah Kalimantan di Banjarmasin, dan Wilayah Indonesia Timur di Makasar. Seorang kepala Kepolisian Daerah didampingi oleh seorang Polisi Jepang  dengan Jabatan Sidokaan, pada saat itu Polisi bentukan Jepang tersebut diberi tugas untuk menegakan hukum yang diberlakukan oleh Jepang termasuk melakukan Penyidikan, selain itu diberi wewenang untuk memimpin Keibondan yaitu  Polsi sipil yang tugasnya menjaga keamanan.
Setelah  Jepang menyerah pada Sekutu pada tanggal 19 Oktober 1945 di Gambir Timur Nomor 19 Jakarta dilakukan perjanjian antara Polisi Indonesia yang diwakili oleh M. Sidik Adisaputra dengan pimpinan Militery Police Sekutu yang diwakili oleh Mayor Harding, Mayor Masse, Kapten Smith dan Kapten Baules, dengtan tugas untuk menjaga keamanan negara dan masyarakat.

4. Zaman Kemerdekaan Indonesia

Setelah Prolamasi 17 Agustus 1945 Indonesia Merdeka, dan pada Tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkanlah UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) maka sejak saat itu terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan sitem pemerintahan Presidensiil, untuk menjaga keamanan negara maka pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN), Pada Tanggal 21 Agustus 1945 Inspektur Kelas 1 Polisi M. Mochammad Jassin Komandan Polisi  Istimewa Surabaya memproklamasikan Proklamasi Kepolsian Indonesia, dengan bunyi  “Oentoek bersatoe dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menyatakan Polisi Istimewa Sebagai Polisi Republik Indonesia”, pada tanggal 22 Agustus 1945 Kepolisian Indonesia dibentuk dibawah Menteri Dalam Negeri, dan pada tanggal 29 September 1945 Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno melantik R.S. Soekanto sebagai Kapala Kepolisian Republik Indonesia yang pertama, dengan tugas untuk Mengamankan, Mengawal, Menjaga serta menegakan hukum Negara dan Bangsa Indonesia yang merdeka.

Read more…

Wednesday, June 17, 2015

Bripda Nina, Polwan Anti Teror Berhijab









Setelah kemarin Inspektur tayang Polki ( sebutan untuk polisi laki-laki ) yang sempat membuat heboh dunia persilatan maya karena ulahnya, kini Inspektur Temon akan menayangkan satu diantara sekian banyak polisi baik.  Seperti yang dilansir dream.co.id, polwan cantik berhijab ini berdinas di Gegana Satbrimob Polda Aceh.  Inilah cerita selengkapnya. 

Bripda Nina menjelaskan, foto itu diambil saat ia tengah latihan gabungan bersama tim Raider TNI di 'rumah latihan' Datasemen Gegana Polda Aceh di Banda Aceh pada 30 Januari lalu.

"Awalnya pas latihan orang tidak tahu saya cewek atau cowok. Pas selesai simulasi semua baru ketahuan. Pas latihan itu ceweknya cuma saya sendiri,” kata Bripda Nina.

Nina merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi pasukan elit Polri di Aceh. "Dalam Wanteror, laki perempuan tidak ada beda. Yang penting kerjasama tim," kata gadis kelahiran Samahani, Aceh Besar, 24 Oktober 1993 ini.

Bripda Nina adalah putri ketiga dari lima bersaudara dari pasangan Ismail dan Mawarni. Ia berasal dari Kecamatan Samahani, Kabupaten Aceh Besar. Hebatnya, ia terlahir bukan dari keluarga besar polisi atau TNI.

Ayahnya hanyalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa. Dan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.

"Saya tidak merasa minder berada di antara banyak pasukan laki-laki," kata Nina.

Cerita awal dia bergabung dengan polisi, dimulai saat ia lulus dari SMK Penerbangan Banda Aceh pada 2013. Saat itu Nina tak mengikuti langkah  teman-temannya yang melanjutkan pendidikan atau karir ke dunia penerbangan. Ia lebih memilih ikut tes kepolisian dan diterima.

Cita-citanya menjadi polisi diakuinya memang sudah tertanam sejak sekolah dasar. 

Setelah menempuh pendidikan, sejak pertengahan 2014, Bripda Nina mulai bertugas di Gegana Satbrimob Polda Aceh. Khususnya di Datasemen Perlawanan Teror atau Wanteror.

Di satuan elit itu, ia dituntut memiliki kemampuan khusus seperti anti teror, penjinakan bom, intelijen, anti anarkis dan penanganan KBR (Kimia, Biologi dan Radio Aktif).

Uniknya, meski tugasnya menantang dan berisiko, Nina tak pernah melepaskan hijab. Buat alumni SMPN Jeureula Sibreh ini, hijab bukanlah penghalang dalam bertempur atau latihan fisik.

Malah ia merasa risih jika hijabnya terbuka.  "Saya dari kecil sudah pakai jilbab, nyaman saja tidak terganggu," kata dia.

Prinsip Bripda Nina, sebagai muslimah wajib menjaga aurat dengan berhijab meski tengah bertugas sekalipun. 

Kini, ia boleh bergembira, karena telah resmi mendapat dukungan penuh dari institusi Polri.

Hal itu berkat keluarnya aturan baru Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015 yang mengatur tentang seragam polwan berhijab. Aturan ini membolehkan polwan muslimah berhijab.  

Aturan yang berlaku secara nasional itu tak pelak disambut suka cita oleh polwan muslimah, termasuk Bripda Nina. Di Aceh, Bripda Nina memang tidak perlu pusing karena Aceh merupakan daerah istimewa. Di sana, polwan lebih banyak berhijab dan diperbolehkan. Tapi bila dia ditugaskan ke daerah lain, akan berbeda halnya. Karena itu Bripda Nina mengaku bersyukur.

"Alhamdulillah sangat bersyukur, karena Polwan muslimah ingin menggunakan hijab. Apalagi kalau sudah bisa menggunakannya," komentar Bripda Nina kepada merdeka.com seperti dikutip Dream.

Menurutnya, ini merupakan sebuah terobosan positif yang patut disyukuri dan langkah maju agar setiap Polwan muslim di seluruh Indonesia bisa menggunakan hijab.

Kata dia, semua muslimah berhijab juga tak perlu khawatir lagi ketika ingin berkarir dan bergabung menjadi Polwan. Karena sudah ada aturannya bahwa Polwan boleh berhijab di saat bertugas.

Bripda Nina adalah satu dari ratusan Polwan muslim yang membuktikan kepada kita, kalau perempuan juga bisa jadi petempur hebat di medan perang. Dan hijab bukanlah penghalang untuk mencetak prestasi, bahkan ketika bertempur sekalipun.

"Yang terpenting, kita selalu berdoa, berusaha, serta pantang menyerah," pesan Nina.

Read more…

Tuesday, June 16, 2015

Jangan Takut Menghadapi Razia Ilegal Polisi




Sudah saatnya polisi di negeri ini merubah diri ke arah yang lebih baik.  Jaman sudah semakin maju, masyarakat sudah semakin pintar dan teknologi sudah semakin pesatnya.  Masa sih masih ada oknum polisi yang menggelar razia ilegal seperti ini.  Kasihan polisi - polisi lain yang sudah berusaha untuk bersih dan jujur.  Seperti dalam video yang di unggah oleh benni eduward diatas.
Semoga saja pihak - pihak yang berwenang di negeri ini bisa menindak oknum - oknum polisi yang nakal seperti ini.

Read more…

Sunday, June 14, 2015

Uang Lauk TNI/Polri Naik

Direktorat Jendral Perbendaharaan telah mengeluarkan surat edaran Nomor SE-17/PB/2015 pada tanggal 25 Mei 2015 perihal uang lauk pauk. Dalam surat edaran ini, Direktur Jederal Perbendaharaan memberikan petunjuk lanjutan dalam pembayaran uang lauk pauk untuk anggotaTentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai Tahun Anggaran 2015.
Surat ini menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Nomor S-662/MK.02/2014 tanggal 29 
September 2014 perihal Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun 
Anggaran 2015 dan Surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-347/AG/2015 tanggal 24 Februari 

Read more…

Gaji Polisi Naik

Pada postingan pertama kali ini, Saya Inspektur Temon mau bagi - bagi berita gembira bagi kita khususnya polisi di seluruh penjuru Indonesia.  Seperti yang dikutip asncpns.com, sebentar lagi gaji para korp baju coklat ini di perkirakan naik.  Inilah berita gembira selengkapnya.  
Kabar gembira datang untuk anggota POLRI karena pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan anggota Kepolisian Republik Indonesia - melalui PP Nomor 32 Tahun 2015 gaji pokok anggota POLRI naik. PP ini mulai diundangkan sejak diundangkan pada tanggal 5 Juni 2015.

Read more…