Friday, July 03, 2015
- In: #SejarahPolisi, #TokohPolisi
- Posted By: Inspektur Temon
- Comments: No comments
Ketika Polisi Menentang Presiden
Ini sungguh pernah terjadi dalam sejarah Kepolisian RI.
Namanya Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo (1908-1993). Presiden Soekarno menunjuknya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menaikkan pangkatnya menjadi Komisaris Jenderal.
Kepercayaan tersebut tidak disia-siakan untuk mewujudkan impiannya, yakni menjadikan polisi sebagai penegak hukum, pengayom, dan pelindung masyarakat (civil autonomy).
Raden Said Soekanto hendak mewujudkan pula kepolisian sebagai institusi yang patut menjadi teladan karena kejujuran dan bebas dari kepentingan politik.
Sayangnya, cita-cita Raden Said Soekanto yang sudah di permukaan justru bertentangan dengan keinginan Presiden Soekarno yang hendak menggabungkan kepolisian negara bersama dengan ABRI (militer).
Raden Said Soekanto pun dengan tegas menyatakan menolak keinginan dan perintah presiden yang tidak lain pemimpinnya sendiri.
Ada dua versi cerita, ada yang mengatakan Raden Said Soekanto mengundurkan diri dan berhenti dari jabatan, dan versi lain menyebutkan Presiden Soekarno memberhentikannya dengan hormat pada tahun 1959.
Apapun versi ceritanya, tidak bisa dipungkiri tentang cita-cita polisi yang jujur sudah sejak lama dibangun oleh pendahulu Kepolisian RI.
Raden Said Soekanto masih terus membawa cita-citanya sampai akhir hayat. Meski pernah menjadi Kapolri pertama, sepanjang hidupnya tetap menjadi masyarakat yang sederhana. Tidak memiliki rumah pribadi, kecuali hanya menempati rumah sewa di Jl Pegangsaan Timur No 43, Jakarta Pusat. Sebelumnya menempati rumah di Komplek Perumahan Polri di Ragunan.
Sumber : pkspiyungan.org
0 comments:
Post a Comment