Saturday, July 11, 2015
- In: #InfoSIM, #KabarPolisi, #SekilasInfo
- Posted By: Inspektur Temon
- Comments: No comments
Sim C Bakal Dipecah, Polri Ajak Diskusi Komunitas Motor
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri berencana mengklasifikasikan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor berdasarkan kapasitas mesin. Kemungkinan SIM motor (C) akan dibagi menjadi tiga, yaitu 250 cc ke bawah, 250-500 cc, dan 500 cc ke atas.
Kabid Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Mabes Polri ujar Kombes Pol Unggul Sediyantoro menjelaskan, pihaknya tidak memiliki target untuk menerapkan aturan ini. Banyak hal yang harus dipersiapkan.
"Paling pertama, kami sedang evaluasi beberapa kebijakan dan peraturan yang ada. Kami ada semacam penelitiannya karena memang di undang-undang sendiri belum membedakan SIM motor tersebut," ujar Unggul.
Menurut dia, jika nanti hasil riset menghasilkan perlu diberlakukan pengklasifikasian SIM sepeda motor maka hal tersebut bisa ditampung dalam bentuk peraturan Polri atau bahkan peraturan pemerintah (PP).
Selain melakukan penelitian, Polri juga terus melakukan diskusi dengan berbagai komunitas, terutama pengendara sepeda motor.
“Selain sedang mengumpulkan data, Kami juga melakukan diskusi (Focus Group Discussion) dengan komunitas kendaraan bermotor. Sambil jalan lah. Karena memang target bukan berarti tahun depan bulan apa, tapi terus diupayakan agar benar-benar siap. Jadi setelah diambil kebijakan itu tidak menjadi polemik dan timbul konflik di masyrakat," pungkas dia.
Sumber : okezone.com
0 comments:
Post a Comment