Sunday, July 12, 2015

Yuk, Intip Rencana Tunjangan Kinerja Polisi

Kenaikan tunjangan kinerja pada 19 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang direkomendasikan oleh KemenPAN-RB kepada Kemenkeu lalu, membuat Polri termasuk instansi yang mendapatkan lampu hijau kenaikan tunjangan tersebut. Menurut Tim Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (RBN) yang telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri, tahun ini Polri nilainya meningkat dibandingkan dengan tahun kemarin dengan jumlah nilai 67,23.
Jika menelisiik kebelakang, Polri sendiri pada tahun 2010 sudah mulai mendapatkan tunjangan kinerja ini. Tapi tunjangan tersebut sangat kecil dan hampir setara dengan TNI. Untuk rata-rata jabatan level terendah mencapai angka Rp.553.000 , namun untuk rata-rata tunjangan kinerja untuk K/L lain dengan level jabatan yang sama mencapai Rp 1.563.000 atau hampir 3 kali lipat dari nilai Polri.

Dan jika kita bandingkan dengan institusi penegak hukum lainnya seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan, maka kesenjangan sangat terasa sekali. Untuk kejaksaan, jabatan level terendah mencapai Rp 1.802.500 diluar tunjangan fungsional jaksa yang telah meningkat hampir 200% per 17 September 2014 sedangkan untuk Mahkamah Agung jabatan level terendahnya mencapai Rp 1.719.000. Karena kedua instansi ini sudah mengalami peningkatan tunjangan kinerja yakni pada tahun 2014.

Berkat dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja di lingkungan Polri ini, setidaknya bisa memperpendek kesenjangan tersebut serta menjadi dongkrak penyemangat peningkatan kinerja personel Polri. Kenaikan ini juga membuat beredarnya daftar usulan besaran tunkin yang baru yang memuat rencana peningkatan tunjangan kinerja Polri berdasarkan Pangkat/Golongan beserta indeks per kelas jabatan beserta kebutuhan anggarannya.

Yuk, Intip Rencana Tunjangan Kinerja Polri!





By  | 00.08Leave a Comment

Kenaikan tunjangan kinerja pada 19 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang direkomendasikan oleh KemenPAN-RB kepada Kemenkeu lalu, membuat Polri termasuk instansi yang mendapatkan lampu hijau kenaikan tunjangan tersebut. Menurut Tim Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (RBN) yang telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri, tahun ini Polri nilainya meningkat dibandingkan dengan tahun kemarin dengan jumlah nilai 67,23.

Jika menelisiik kebelakang, Polri sendiri pada tahun 2010 sudah mulai mendapatkan tunjangan kinerja ini. Tapi tunjangan tersebut sangat kecil dan hampir setara dengan TNI. Untuk rata-rata jabatan level terendah mencapai angka Rp.553.000 , namun untuk rata-rata tunjangan kinerja untuk K/L lain dengan level jabatan yang sama mencapai Rp 1.563.000 atau hampir 3 kali lipat dari nilai Polri.

Dan jika kita bandingkan dengan institusi penegak hukum lainnya seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan, maka kesenjangan sangat terasa sekali. Untuk kejaksaan, jabatan level terendah mencapai Rp 1.802.500 diluar tunjangan fungsional jaksa yang telah meningkat hampir 200% per 17 September 2014 sedangkan untuk Mahkamah Agung jabatan level terendahnya mencapai Rp 1.719.000. Karena kedua instansi ini sudah mengalami peningkatan tunjangan kinerja yakni pada tahun 2014.

Berkat dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja di lingkungan Polri ini, setidaknya bisa memperpendek kesenjangan tersebut serta menjadi dongkrak penyemangat peningkatan kinerja personel Polri. Kenaikan ini juga membuat beredarnya daftar usulan besaran tunkin yang baru yang memuat rencana peningkatan tunjangan kinerja Polri berdasarkan Pangkat/Golongan beserta indeks per kelas jabatan beserta kebutuhan anggarannya.


NOPANGKAT/GOLONGANJUMLAH PERSONILK
L
S

J
B
T
N
KENAIKAN 60 %
POLRIPNSP
O
L
R
I
P
N
S
J
U
M
L
A
H
INDEKSKEBUTUHAN ANGGARAN
BULANJUMLAH
1JENDERAL (KAPOLRI)11



2KOMJEN (WAKAPOLRI)111824.930.00013324.090.000
3KOMJEN/IRJEN (IA)991722.062.000132.581.254.0000
4IRJEN (IB)35351619.524.000138.883.420.000
5BRIGJEN (IIA)PEMB. UTM (IVD/IVE)1211211514.460.0001322.745.580.000
6KOMBES (IIA)551514.460.00013939.900.000
7KOMBES (IB1)2412411412.798.0001340.096.134.000
8KOMBES (IIB2)4071.0051311.328.00013148.000.320.000
9KOMBES (IIB3)PEMB. UTM MUDA (IVC)5971
10AKBP (IIIA1)997510021210.020.00013130.520.520.000
11AKBP (IIIA2)PEMBINA TK I (IVD)3.752543.806117.422.00013367.225.716.00
12KOMPOL (IIIB)PEMBINA (IVA)9.2497299978106.456.00013837.433.584.000
13AKP (IVA)PENATA TK.I (IIIC/D)14.7852.38917.17495.616.000131.253.839.392.000
14IPTUPENDA TK.I (IIIB)7.0182.6839.70184.158.00013524.377.854.000
15IPDAPENDA (IIIA)75.6521.67477.32684.158.000134.179.779.604.000
16AIPTUPENGATUR TK. I (IID)41.4434.06845.51173.618.00013`2.140.564.374.000
17AIPDA
18BRIPKAPENGATUR (IIC)145.6504.377150.02763.144.000136.131.903.544.000
19BRIGADIR
20BRIPTUPENGDA TK.I (ID)109.8398.198118.03752.622.000134.023.409.182.000
21BRIPDAPENGDA (IIA)
22ABRIPJURU TK.I (ID)376376641.530.000131.235.740.000
23ABRIPTUJURU (IC)
24ABRIPDAJURU MUDA TK.I (IB)2666831.284.000131.135.056.000
25BHARAKA
26BHARATUJURU MUDA (1A)4.984144.99821.062.0001369.002.388.000
27BHARADA
JUMLAH SEBELUM PAJAK414.79125.021439.81219.897.997.652.000
PAJAK 15 %2.984.699.647.800
JUMLAH SETELAH PAJAK22.882.697.299.800
ALOKASI TUNKIN T.A. 20157.664.663.010.000
KEKURANGAN15.218.034.289.800

Dari tabel diatas bisa kita lihat bahwa grade terendah masih lebih kecil dari rata-rata terendah K/L yaitu sebesar Rp. 1.052.000. Rencana kenaikan sebesar 60% tersebut mengacu pada Kementerian Keuangan sebagai benchmark penentuan tunjangan kinerja. Tapi tetap, tunjangan kinerja ini harus mengacu kepada ketersediaan anggaran dan diutamakan berasal dari efisisensi dan penghematan yang selama ini telah pemerintah lakukan.

Sumber  :  asncpns.com

0 comments:

Post a Comment